Pages

mutiara di balik air mata





Banyak orang menyangka kalau menangis tu nggak ada gunanya.....
emank sich... kalau kita kebanyakan menangis bs bikin mata kita merah,,
eits................... tapi jangan salah bro, menangis dan mengeluarkan air mata ternyata bisa jadi obat ajaib bagi kesehatan tubuh dan pikiran kita lho.
pengen tau apa aja???????
simak yang berikut ini....

1. Membantu penglihatan
Air mata ternyata membantu penglihatan kita lho, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur. nah lho...... keren kan,,

2. Membunuh bakteri
Tak perlu obat tetes mata bro, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit. wuiiii............... canggih kan

3. Meningkatkan mood
Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.

4. Mengeluarkan racun
Seorang ahli biokimia, William Frey (kakek gue,, wkwkwk....................) telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun.Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.

5. Mengurangi stres
Bagaimana menangis bisa mengurangi stres ? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphin leucine-enkaphalin dan prolactin. Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.

6. Membangun komunitas
Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.

7. Melegakan perasaan
Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun loe didera berbagai macam masalah dan cobaan, tapi setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega. Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega.
Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena Anda bisa menangis meledak-ledak.

Tu kan banyak banget ternyata manfaat dari menangis,, eits............... tapi ya jangan sering2 lach loe nangisx, kalau sesekali sich gpp bro...

Sumber: http://bundadontworry.wordpress.com/2009/09/01/7-keajaiban-air-mata

wajah-wajah pengurus OSIS MAN 3 kediri masa bhakti 2010/2011


Rebonding........... haram atau halal???

“Rebonding” kata itu tentu tak asing lagi di telinga kita. Rebonding adalah meluruskan rambut agar rambut jatuh lebih lurus dan lebih indah. Perawatan rambut lewat cara rebonding dalam beberapa tahun belakangan ini kian menjadi tren. Namun, beberapa waktu lalu, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Jawa Timur menetapkan bahwa rebonding rambut adalah haram. Kontroversi pun merebak, banyak dari berbagai kalangan yang tidak sejutu dengan fatwa haram ini. Jadi benarkah rebonding itu haram ??

Proses rebonding melibatkan proses kimiawi yang mengubah stuktur protein dalam rambut. Protein pembentuk rambut manusia disebut keratin, yang terdiri dari unsur sistin (cystine) yaitu senyawa asam amino yang memiliki unsur sulfida. Jembatan disulfia dari sistin inilah yang paling bertanggung jawab atas berbagai bentuk dari rambut kita. Rambut berbentuk lurus atau keriting dikarenakan keratin mengandung jembatan disulfida yang membuat molekul rambut mempertahankan bentuk-bentuk tertentu. Pada proses rebonding, pemberian krim tertentu bertujuan untuk membuka/memutus jembatan disulfida itu, sehingga bentuk rambut yang keriting menjadi lemas/lurus.

Proses rebonding menghasilkan perubahan permanen pada rambut yang terkena aplikasi. Rebonding bukan pelurusan rambut biasa yang hanya menggunakan perlakuan fisik, tapi juga menggunakan perlakuan kimiawi yang menggubah struktur protein dalam rambut secara permanen. Jika demikian berarti rebonding hukumnya haram. Karena termasuk dalam proses mengubah ciptaan allah (taghyir khalqillah) yang telah diharamkan oleh nash-nash syara’.

Dalil keharaman adalah keumuman firman allah (artinya), Dan aku (syaitan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya”. (QS. An-Nisa’ ayat 119). Ayat ini menunujukkan haramnya mengubah ciptaan Allah, karena syaitan tidak menyuruh manusia kecuali kepada perbuatan dosa.

Mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) didiefinisikan sebagai proses mengubah sifat sesuatu sehingga seakan-akan ia menjadi sesuatu yang lain, atau dapat diartikan menghilangkan sesuatu itu sendiri.

Dari definisi di atas, berarti rebonding termasuk dalam mengubah ciptaan Allah , karena rebonnding telah mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen sehingga mengubah sifat atau bentuk rambut asli menjadi sifat atau bentuk rambut yang lain. Dengan demikian, rebonding hukumnya haram.

Selain dalil di atas, keharaman rebonding juga di dasarkan pada dalil Qiyas. Dalam hadits nabi SAW, diriwayatkan oleh ibnu mas’ud RA, dia berkata, “ Allah melaknat wanita yang mentato dan yang minta di tato,yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, mereka telah mengubah ciptaan Allah”. (HR Bukhari).

Hadits ini telah mengharamkan beberapa perbuatan yang disebut di dalam nash. Keharaman-keharaman itu sesungguhnya didasarkan pada suatu illat (alasan penetapan hukum), yaitu mencari kecantikan dengan mengubah ciptaaan Allah. Dengan demikian, rebonding hukumnya juga haram, karena dapat diqiyaskan dengan perbuatan-perbuatan haram terssebut, karena ada kesamaan illat, yaitu mencari kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.

Adapun meluruskan atau mengeriting rambut tanpa perlakuan kimiawi yang mengubah struktur protein rambut secara permanen, yakni hanya menggunakan perlakuan fisik, seperti menggunakan rol plastik sdan yang semisalnya, hukumnya boleh. Sebab tidak tidak termasuk mengubah ciptaan Allah, tapi termasuk tazayyun (berhias) yang dibolehkan bahkan dianjurkan syara’, dengan syarat tidak boleh ditampakan kepada yang bukan mahram. Wallahu a’lam.

“Rebonding rambut hukumnya mubah, dalam arti dibolehkan”, tutur Asrorun Ni’am Wakil sekretaris Komisi Fatwa MUI . Jika tujuan dan dampaknya negatif, maka hukumnya haram . sebaliknya, jika tujuan dan dampaknya positif, maka dibolehkan, bahkan dianjurkan. Pemaparan dari Asrorun Ni’am Wakil sekretaris Komisi Fatwa MUI. Sepanjan tidak menyebabkan bahaya, baik secara fisik, spikis, maupun sosial, rebonding tetap diperbolehkan.

Nah, rebonding akan menjadi haram, jika digunakan sebagai sarana terjadinya kemaksiatan. Keharaman terkait dengan dengan unsur luar, misalnya karena menyebakan kemaksiatan atau prosesnya menggunakan obat yang haram. Lanjutnya.

Jadi, rebonding bisa dihukumi halal juga haram, tinggal anda mengimani yang mana, yang halal ataukah yang haram, keduanya punya dasar-dasar tersendiri.

INVESTIGATION NEWS


 
             Investigation news. Atau yang sering kita kenal dalam bahasa Indonesia “berita investigasi”, adalah suatu berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber.
            Investigasi adalah salah satu model jurnalisme, yang bisa dipergunakan untuk mengungkap sebuah kasus apapun dan dimanapun. Seperti kasus korupsi, kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), kasus sengketa dan lain-lain.
            Dalam prakteknya, investigasi ini tidak sembarang wartawan menggunakannya. Selain kesulitan dan bahkan bisa mendatangkan ancamaan,  investigasi itu membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Sehingga, praktis hanya wartawan-wartawan senior yang telah berpengalaman, yang melakukan peliputan berita-berita investigasi.
            Di Indonesia, tidak banyak wartawan dan madia massa yang melakukan peliputan-peliputan investigasi. Di samping karena faktor SDM, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Melakukan liputan investigasi, juga bisa memakan waktu berbulan-bulan lamanya, bahkan bisa mencapai dalam hitungan tahun. Umumnya, para wartawan indoesia, hinngga kini, dalam pandangan pakar komunikasi Universitas Diponogoro  (Undip) Semarang Triyono Lukmantoro, masih banyak yang maenggunakan talking journalism. Yaitu jurnalisme yang lebih mengedepankan kutipan-kutipan dari tokoh, pejabat atau narasumber yang bisa ditemui. Parahnya, tak sedikit wartawan yang mendapatkan hasil wawancara by phone.   
            The Mucrakers (para pembongkar kasus), adalah sebutan  bagi wartawan. Istilah ini dikenal luas oleh kalangan wartawan sejak awal abad XX.